JAKARTA, arikamedia.id – Rapat Kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kemenkominfo dan BSSN pada Kamis (27/6/2024) lalu mengungkap rumitnya proses pencadangan (backup) data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang kini terkena ransomware.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, praktik backup harus dilakukan secara aktif oleh kementerian/lembaga/daerah. Namun Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid dalam rapat itu mengambil contoh rumitnya proses backup ata di PDNS, dari kasus di Kemendikbudristek.
Menurut Meutya, Kementerian di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim itu harus mengajukan permintaan backup terlebih dahulu lewat Kementerian Kominfo. Dari situ, Meutya menyimpulkan bahwa diperlukan izin dari Kominfo bagi kementerian/lembaga/daerah atau disebut tenant, untuk backup data.
“Memang backup oleh tenant, tetapi tetap harus koordinasi dengan Kominfo. Jadi tenant kalau tidak dapat izin Kominfo tidak bisa (backup),” ujar Meutya. Adapun Telkom sebagai penyedia fasilitas penyimpanan di PDNS 2 Surabaya, berperan memproses backup bila terdapat permintaan dari tenant.
Singkatnya, Telkom hanya akan melakukan backup bila menerima permintaan, tidak secara otomatis. Menurut Direktur Network & IT Solution Telkom Group, Herlan Wijanarko, pihaknya memiliki 6.000 virtual machine (VM) untuk mengakomodasi data backup. Namun praktik backup data, perlu dilakukan permintaan oleh kementerian/lembaga daerah terkait seperti dijelaskan Dirjen Aptika, Semuel Pangerapan tadi.
Dalam kasus Kemendikbud, Kominfo menerima enam kali laporan sejak Desember 2023. Semua laporan itu diklaim sudah dipenuhi. Sementara backup-nya menurut pihak Telkom sedang dalam proses pemulihan. Yang jelas data milik Kemendikbudristek memiliki backup. “Untuk Kemendikbud memang proses restore yang kita lakukan, datanya ada. Saat ini masuk proses restore. Backup-nya ada” ujar I Wayan Sukerta, Direktur Delivery & Operation Telkomsigma.