Roehana dikenal tidak hanya sebagai jurnalis, tetapi juga pendidik dan penggerak ekonomi perempuan. Ia mendirikan organisasi Amai Setia pada 1911 yang berfokus pada kewirausahaan perempuan, lalu meluncurkan media Soenting Melajoe pada 1912—sebuah langkah progresif di era ketika suara perempuan masih jarang mendapat ruang.
Ketua Umum FJPI, Khairiah Lubis, menekankan bahwa pengaruh Roehana sebenarnya sangat luas. Melalui tulisan, sekolah, dan gerakan ekonomi perempuan, Roehana ikut membangun fondasi kesadaran kritis perempuan Indonesia sejak awal abad ke-20.
Karena itu, diskusi “3 Wajah Roehana Koeddoes” menjadi semacam pengingat bahwa sejarah jurnalisme Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kontribusi perempuan yang berani membuka jalan.
Kebebasan Pers di Tengah Tekanan Zaman
Di tengah nuansa refleksi sejarah, diskusi juga menyinggung realitas jurnalisme hari ini. Najwa Shihab menyoroti bahwa ruang kebebasan pers di Indonesia dinilai semakin menyempit. Penurunan peringkat Indeks Kebebasan Pers Indonesia pada 2025 menjadi sinyal serius bagi kualitas demokrasi. Pada 2025, Indonesia berada di peringkat 127 dari 180 negara, turun 16 peringkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar angka statistik. Penurunan peringkat mencerminkan kondisi kerja jurnalis yang semakin terdesak oleh berbagai tekanan, baik dari sisi politik, ekonomi, maupun kepentingan bisnis.










