Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaNasionalUtama

3 Tokoh Masyarakat Anggota Dewan Pers 2025-2028: Komaruddin Hidayat, Busyro Muqoddas, dan Rosarita Niken

10
×

3 Tokoh Masyarakat Anggota Dewan Pers 2025-2028: Komaruddin Hidayat, Busyro Muqoddas, dan Rosarita Niken

Sebarkan artikel ini
(kiri) Rosarita Niken Widiastuti, (atas) M. Busyro Muqoddas. (bawah) Komaruddin Hidayat. -internet

Busyro menangani beberapa kasus besar di tingkat nasional, seperti kasus penembakan misterius (Petrus), Komando Jihad, pemboman candi Borobudur, dan kasus kuningisasi yang menimpa Moedrick M Sangidoe, semua terjadi pada era Orde Baru (Orba).

Menjelang akhir Orba, ia mendampingi pedagang pasar tradisional dalam gugatan terhadap Bupati Wonosobo, dan di awal Reformasi, ia menangani kasus Mozes Gatotkaca, korban tewas akibat kekerasan aparat dalam demonstrasi di Yogyakarta.

Mantan Ketua KPK ini juga dikenal sebagai penentang paling keras terhadap tawaran izin tambang atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Menurut Koran Tempo edisi 30 Juli 2024 berjudul “Malapetaka Tambang Batu Bara”, Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini memperingatkan koleganya agar tidak terjebak dalam euforia kesuksesan pertambangan

Baca Juga  Di Bulan Ramadhan Diajarkan Disiplin Agar Karakter Jadi Lebih Baik

3. Rosarita Niken Widiastuti

Rosarita Niken Widiastuti lahir di Yogyakarta, pada  30 Oktober 1960, seperti dilansir dari alumni.ugm.ac.id, perjalanan karier Niken dimulai sebagai penyiar, penulis naskah, dan pengarah acara sebelum akhirnya menjabat sebagai Direktur Program dan Produksi Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI) pada 2005-2009, dan Direktur Administrasi dan Keuangan LPP RRI pada 2009-2010. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *