JAKARTA, arikamedia.id – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers menunjuk sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028, di Jakarta, Selasa, 4 Maret 2025 yang terdiri dari unsur wartawan, unsur pimpinan perusahaan pers, dan unsur tokoh masyarakat.
Dilansir dari Antara, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA. Ninik atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik yang menjalankan tugas sejak Agustus 2024.
Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur, yakni unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat, yang masing-masing diwakili oleh enam calon.
Selanjutnya, sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang sudah terpilih tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden. Untuk serah terima jabatan anggota Dewan Pers rencananya akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025.
Anggota Dewan Pers 2025-2028 dari unsur wartawan di antaranya Abdul Manan, Maha Eka Swasta, Muhammad Jazuli. Kemudian, dari unsur pimpinan perusahaan pers, ada Dahlan Dahi, Totok Suryanto, serta Yogi Hadi Ismanto.