Oleh: Zacilasi Wasia
Mahasiswa Pascasarjana UGM
OPINI INI, sebagai bahan masukan dan pengingat kepada masyarakat Maluku bahkan kepada Pemerintah Daerah untuk jangan gegabah dan cepat senang dengan penetapan 3 PSN di Provinsi Maluku karena dapat menjadi “Berkah” dapat juga menjadi “Berat”
Presiden Prabowo, pada tanggal 10 Februari 2025 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang mencakup 77 proyek dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) (Tempo.co).
Diantara 77 PSN tersebut, 3 diantaranya berada di Provinsi Maluku. di Lansir dari Perpres 12/2025, 3 PSN tersebut yakni Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu, Bendungan Way Apu, dan Pengembangan Lapangan Abdi Wilayah Kerja Masela. 2 diantara 3 PSN ini sebenarnya pernah masuk dalam PSN zaman Presiden Jokowi yakni, Bendungan Way Apu, dan Pengembangan Lapangan Abdi Wilayah Kerja Masela.
Akan tetapi tidak kunjung dilaksanakan hingga selesai masa jabatan Presiden Jokowi. Sedangkan PSN terkait pengembangan pelabuhan Ambon Terpadu merupakan PSN yang baru akan digarap oleh pemerintahan Prabowo.

Oleh karena itu, judul yang diangkat di atas bukan hanya bualan semata tetapi merupakan refleksi dari janji-janji kampanye politik di Provinsi Maluku. Oleh karena itu, dalam artikel pertanyaan utama yang diajukan ialah mampukah ketiga PSN ini terlaksana ataukah hanya janji politik lagi?