Menurut Arifah, selama ini masing-masing instansi sudah memiliki program sendiri dalam hal pemberdayaan perempuan maupun perlindungan anak. Melalui MoU ini, program-program tersebut akan dikonsolidasikan agar saling menguatkan seperti “lidi-lidi yang dikumpulkan menjadi sapu yang lebih kokoh.”
KemenPPPA juga mengundang keterlibatan dinas tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara daring untuk memperluas dampak dari kolaborasi tersebut hingga ke akar rumput.
“Mudah-mudahan kolaborasi sinergi yang kita lakukan berbasis desa ini bisa menjadi jawaban dan solusi untuk menyelesaikan persoalan kita bersama,” ujarnya.
Arifah juga memaparkan tiga program prioritas yang saat ini digencarkan KemenPPPA, yaitu:
- Ruang Bersama Indonesia, kelanjutan dari program Desa/Kelurahan Ramah Anak dan Perempuan,
- Perluasan akses dan integrasi Ruang Bersama,
- Penguatan layanan melalui Call Center SAPA 129.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, turut hadir dan mendukung inisiatif ini. Ia menilai, kerja sama lintas sektor seperti ini krusial untuk memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak
“Kita tunggu hasilnya, bahwa ke depan nantinya tidak ada lagi perempuan tidak berdaya dan tidak ada lagi anak yang tidak terlindungi,” tutupnya. (*)










