JAKARTA, arikamedia.id – Pemerintah memperkuat komitmen dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dengan 13 kementerian dan lembaga negara, Senin (21/4/2025).
Penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung program-program yang menyasar pemenuhan hak perempuan dan anak. Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan, langkah ini menunjukkan semangat kolaborasi yang nyata di antara berbagai instansi pemerintahan.
“Permasalahan perempuan dan anak sangat kompleks dan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Kami butuh kolaborasi dan dukungan dari semua sektor,” ujar Arifah dalam sambutannya.
Mengutip Jawa Pos, adapun 13 instansi yang terlibat meliputi Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan, serta dua lembaga yakni Badan Pusat Statistik (BPS) dan Baznas.