BeritaDaerahParlementariaUtama

11 Tahun Terhenti, Retribusi Sampah Ambon Segera Diaktifkan

10
×

11 Tahun Terhenti, Retribusi Sampah Ambon Segera Diaktifkan

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Ketua Panja masalah Sampah DPRD Kota Ambon Zeth Pormes memaparkan rencana besar untuk mengatasi masalah sampah dan pajak, yang selama 11 tahun, terhenti karena masalah dengan PLN.  

Sekarang, timnya bekerja sama dengan bagian hukum dan lingkungan hidup untuk memperbaikinya.

Kata Pormes, Panja akan memperbarui aturan-aturan tentang sampah dan pajak, bahkan mengubah beberapa aturan yang sudah ada, mengikuti aturan pemerintah pusat dan daerah. Perubahan ini akan diajukan ke Wali Kota Ambon.

Tujuannya agar Kota Ambon lebih bersih dan nyaman, cara pungut pajaknya juga akan diperbaiki agar sesuai aturan, sehingga uangnya bisa digunakan untuk membangun kota, semua rencana ini ditargetkan selesai akhir Agustus.

Baca Juga  Koperasi Merah Putih Desa Salagor SBT salah satu dari 16 Koperasi Berkesempatan Dialog dengan Presiden RI

“Hal baru lainnya adalah pembuatan daftar lengkap semua pajak dan retribusi di Kota Ambon,” papar Pormes di ruang rapat DPRD Kota Ambon, Selasa, (22/07/25). 

Tim PANJA juga akan bekerja sama dengan pemerintah desa, kelurahan, dan RT untuk mendapatkan data yang akurat, masyarakat akan dibantu oleh relawan di setiap RT untuk memberikan informasi yang dibutuhkan, seperti pemakaian listrik (untuk pajak sampah), kepemilikan sertifikat rumah (untuk pajak bangunan), kendaraan bermotor, pekerjaan, dan jenis usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *