“Tadi kita sudah rapat bersama, nantinya DPRD Provinsi melalui komisi I akan memanggil Dinas Pemdes Provinsi Maluku dan Kabag Hukum terkait dengan ini, untuk menerbitkan kode register desa baru,” tandas politisi PDIP ini.
Terlepas dari hal tersebut, pihaknya juga berkonsultasi berkaitan dengan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi APBN dan APBD 2025.
Kata dia, atas kebijakan ini Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan sangat berpengaruh ke daerah, terutama di Kabupaten SBB.
Menurutnya, DAU peruntukan untuk PU dipotong. Untuk itu kita berkoordinasi kira-kira untuk SBB seperti apa. Karena konsekuensinya kalau masuk dalam DAU semua dipotong otomatis. **